Judul
Buku : Pembangunan Desa
Berwawasan Lingkungan
Penulis :
Drs. I Nyoman Beratha
Tahun
:1991
Penerbit : Bumi Aksara
Tempat
terbit : Jakarta
Jumlah
halaman : xii, 156 halaman
Buku
ini terdiri dari tujuh BAB, yaitu:
-
BAB 1 :
Lingkungan Hidup dan Permasalahannya
-
BAB 2 :
Lingkungan Hidup di Desa dan Masalahnya
-
BAB 3 :
Pembangunan Desa Berwawasan Lingkungan
-
BAB 4 :
Pelaksanaan Program Pembangunan Desa Terpadu
-
BAB 5 :
Administrasi Pemerintahan Desa dan Administrasi Pembangunan Desa
-
BAB 6 :
Pengembangan Desa Mandiri
-
BAB 7 :
Kesimpulan
Pada
Bab pertama berisi tentang konsep dasar lingkungan hidup serta hubungan timbal
balik antara manusia dengan lingkungannya. Aktivitas manusia dalam memenuhi
kebutuhannya sangat berpengaruh terhadap lingkungan. Kebijakan-kebijakan yang
manusia buat seringkali mengancam stabilitas ekosistem alam sekitar yang pada
akhirnya akan merugikan manusia sendiri. Dalam mengatasi masalah-masalah
lingkungan peran pendidikan formal dan informal sangat penting karena dengan
cara ini masyarakat akan lebih mengenal lingkungannya serta menumbuhkan
kesadaran dan tanggung jawab terhadap lingkungannya.
Bab
dua berisi tentang masalah lingkungan hidup di desa yang meliputi lingkungan
alam dan lingkungan masyarakat desa. Lingkungan alam desa yaitu tanah yang
berhubungan dengan pembangunan fasilitas-fasilitas umum, tata ruang, dan pola
permukiman penduduk desa. Tata ruang di daerah pedesaan pada umumnya masih
tidak teratur dalam masalah penempatan bangunan dan rumah-rumah penduduk
dibangun secara bebas ke arah yang disukai. Pola permukiman masyarakat desa
dibagi menjadi dua, yaitu permukiman penduduk secara terkonsentrir
(berkelompok) dan tersebar. Selain tanah, air dan hutan juga merupakan
lingkungan alam desa yang keberadaannya sangat peting bagi kehidupan di desa.
Masyarakat
desa merupakan bagian dari lingkungan hidup di desa yang keberadaannya sangat
penting. Masyarakat desa sangat perlu ditata dan diatur sebaik-baiknya dalam
lingkungan desanya karena merekalah yang menjadi subyek dan penggerak dinamis
setiap kegiatan. Oleh karena itu peningkatan keterampilan berbagai bidang dan
membina tata kehidupannya harus selaras dengan program-program dan cita-cita
nasional.
Bab
tiga berisi tentang kebijakan pembangunan desa di Indonesia selama 1945 sampai
dengan 1989. Antara tahun 1945-1955, pembangunan desa belum dikelola secara
konseptual dan belum mendapat penanganan khusus dari pemerintah. Setelah tahun
1956, pemerintah mulai menangani tentang pembangunan desa. Sejak itu di
tahun-tahun berikutnya terdapat perbaikan-perbaikan dalam peningkatan
pembangunan desa. Selain itu pada bab ini juga dibahas tentang pembangunan desa
terpadu berwawasan lingkungan yang merupakan upaya secara sadar berencana untuk
mengelola sumberdaya manusia dan sumberdaya alam dan secara bijaksana diarahkan
untuk pembangunan yang berkesinambungan dalam meningkatkan mutu hidup dengan
tetap menjaga keserasian hubungan antar berbagai kegiatan.
Bab
empat berisi tentang penjabaran pembangunan desa terpadu dalam program/kegiatan.
Hakekat pembangunan terpadu adalah pencapaian serta terciptanya kehidupan yang
sejahtera, aman, tertib, dan sehat bagi seluruh masyarakat desa atau
terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila. Dalam rangka
pemenuhan kebutuhan tersebut dilaksanakan program/kegiatan pembangunan yang
menyeluruh dan terpadu antara pemerintah dan masyarakat. Dalam pelaksanaan program
pembangunan desa terpadu harus memperhatikan keterkaitan antara unsur wilayah,
kaitan fungsional, keharmonisan, urutan kebersamaan waktu, serta terpadu dalam
sasaran dan tujuan yang ingin dicapai bersama.
Bab
lima berisi tentang administrasi pemerintahan dan pembangunan desa. Dalam
posisi desa sebagai landasan pembangunan, peningkatan tertib administrasi
pemerintah dan pembangunan desa melalui peningkatan kualitas dan kuantitas aparat
pemerintah desa sangat penting. Melalui upaya demikian diharapkan aparat
pemerintah desa semakin mampu mengantisipasi pembangunan yang semakin meningkat
dan kompleks.
Bab
enam berisi tentang pengembangan desa mandiri. Masyarakat desa baik secara individu
maupun kelompok harus memahami arti penting dan manfaat membangun diri dengan
menggunakan potensi yang ada pada dirinya maupun lingkungan sehingga dapat
meningkatkan mutu kehidupannya menjadi lebih baik. Kemandirian mengandung
segi-segi ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan sehingga meliputi semua aspek
kehidupan masyarakat. Hambatan-hambatan yang masih dirasakan dalam pengembangan
desa mandiri yaitu belum efektifnya penyelenggaraan urusan rumah tangga desa
dalam pemantapan otonomi desa.