PROFIL DAN ISI BUKU PEMBANGUNAN DESA BERWAWASAN LINGKUNGAN


Judul Buku                  : Pembangunan Desa Berwawasan Lingkungan
Penulis                         : Drs. I Nyoman Beratha
Tahun                          :1991
Penerbit                       : Bumi Aksara
Tempat terbit               : Jakarta
Jumlah halaman           : xii, 156 halaman


Buku ini terdiri dari tujuh BAB, yaitu:
-          BAB 1       : Lingkungan Hidup dan Permasalahannya
-          BAB 2       : Lingkungan Hidup di Desa dan Masalahnya
-          BAB 3       : Pembangunan Desa Berwawasan Lingkungan
-          BAB 4       : Pelaksanaan Program Pembangunan Desa Terpadu
-          BAB 5       : Administrasi Pemerintahan Desa dan Administrasi Pembangunan Desa
-          BAB 6       : Pengembangan Desa Mandiri
-          BAB 7       : Kesimpulan
Pada Bab pertama berisi tentang konsep dasar lingkungan hidup serta hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhannya sangat berpengaruh terhadap lingkungan. Kebijakan-kebijakan yang manusia buat seringkali mengancam stabilitas ekosistem alam sekitar yang pada akhirnya akan merugikan manusia sendiri. Dalam mengatasi masalah-masalah lingkungan peran pendidikan formal dan informal sangat penting karena dengan cara ini masyarakat akan lebih mengenal lingkungannya serta menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap lingkungannya.
Bab dua berisi tentang masalah lingkungan hidup di desa yang meliputi lingkungan alam dan lingkungan masyarakat desa. Lingkungan alam desa yaitu tanah yang berhubungan dengan pembangunan fasilitas-fasilitas umum, tata ruang, dan pola permukiman penduduk desa. Tata ruang di daerah pedesaan pada umumnya masih tidak teratur dalam masalah penempatan bangunan dan rumah-rumah penduduk dibangun secara bebas ke arah yang disukai. Pola permukiman masyarakat desa dibagi menjadi dua, yaitu permukiman penduduk secara terkonsentrir (berkelompok) dan tersebar. Selain tanah, air dan hutan juga merupakan lingkungan alam desa yang keberadaannya sangat peting bagi kehidupan di desa.
Masyarakat desa merupakan bagian dari lingkungan hidup di desa yang keberadaannya sangat penting. Masyarakat desa sangat perlu ditata dan diatur sebaik-baiknya dalam lingkungan desanya karena merekalah yang menjadi subyek dan penggerak dinamis setiap kegiatan. Oleh karena itu peningkatan keterampilan berbagai bidang dan membina tata kehidupannya harus selaras dengan program-program dan cita-cita nasional.
Bab tiga berisi tentang kebijakan pembangunan desa di Indonesia selama 1945 sampai dengan 1989. Antara tahun 1945-1955, pembangunan desa belum dikelola secara konseptual dan belum mendapat penanganan khusus dari pemerintah. Setelah tahun 1956, pemerintah mulai menangani tentang pembangunan desa. Sejak itu di tahun-tahun berikutnya terdapat perbaikan-perbaikan dalam peningkatan pembangunan desa. Selain itu pada bab ini juga dibahas tentang pembangunan desa terpadu berwawasan lingkungan yang merupakan upaya secara sadar berencana untuk mengelola sumberdaya manusia dan sumberdaya alam dan secara bijaksana diarahkan untuk pembangunan yang berkesinambungan dalam meningkatkan mutu hidup dengan tetap menjaga keserasian hubungan antar berbagai kegiatan.
Bab empat berisi tentang penjabaran pembangunan desa terpadu dalam program/kegiatan. Hakekat pembangunan terpadu adalah pencapaian serta terciptanya kehidupan yang sejahtera, aman, tertib, dan sehat bagi seluruh masyarakat desa atau terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan tersebut dilaksanakan program/kegiatan pembangunan yang menyeluruh dan terpadu antara pemerintah dan masyarakat. Dalam pelaksanaan program pembangunan desa terpadu harus memperhatikan keterkaitan antara unsur wilayah, kaitan fungsional, keharmonisan, urutan kebersamaan waktu, serta terpadu dalam sasaran dan tujuan yang ingin dicapai bersama.
Bab lima berisi tentang administrasi pemerintahan dan pembangunan desa. Dalam posisi desa sebagai landasan pembangunan, peningkatan tertib administrasi pemerintah dan pembangunan desa melalui peningkatan kualitas dan kuantitas aparat pemerintah desa sangat penting. Melalui upaya demikian diharapkan aparat pemerintah desa semakin mampu mengantisipasi pembangunan yang semakin meningkat dan kompleks.
Bab enam berisi tentang pengembangan desa mandiri. Masyarakat desa baik secara individu maupun kelompok harus memahami arti penting dan manfaat membangun diri dengan menggunakan potensi yang ada pada dirinya maupun lingkungan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya menjadi lebih baik. Kemandirian mengandung segi-segi ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan sehingga meliputi semua aspek kehidupan masyarakat. Hambatan-hambatan yang masih dirasakan dalam pengembangan desa mandiri yaitu belum efektifnya penyelenggaraan urusan rumah tangga desa dalam pemantapan otonomi desa.